ASN Pemprov NTB Dilarang Terima Parcel, Inspektorat: Kalau Ada Laporkan
Selasa, 11 April 2023 | 09:49 WIB

"Sekarang mau diantar-antar juga ndak ada saya lihat," ujarnya.
Menurutnya, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di mana Inspektorat mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian internal tidak menghendaki memberi atau menerima parsel menjadi sebuah tradisi.
Terlebih parsel sering nyerempet yang mengarah kepada gratifikasi tersebut. Untuk itu Inspektorat meminta masyarakat melapor langsung jika ada menemukan bagi-bagi parsel me ASN.
"Kalau ada, segera laporkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Larang Pejabat dan ASN di NTB Terima Parsel Lebaran, Inspektorat Sebut Warga Bisa Ikut Lapor
Editor : Purnawarman