Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD NTB Pertanyakan perbedaan Data Tindak Lanjut Temuan BPK, Inspektorat Dijadwalkan Dipanggil
Advertisement . Scroll to see content

ASN Pemprov NTB Dilarang Terima Parcel, Inspektorat: Kalau Ada Laporkan

Selasa, 11 April 2023 | 09:49 WIB
  • author Antara
ASN Pemprov NTB Dilarang Terima Parcel, Inspektorat: Kalau Ada Laporkan
ASN Pemprov NTB Dilarang Terima Parcel, Inspektorat: Kalau Ada Laporkan. Ist

"Sekarang mau diantar-antar juga ndak ada saya lihat," ujarnya.

Menurutnya, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di mana Inspektorat mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian internal tidak menghendaki memberi atau menerima parsel menjadi sebuah tradisi.

Terlebih parsel sering nyerempet yang mengarah kepada gratifikasi tersebut. Untuk itu Inspektorat meminta masyarakat melapor langsung jika ada menemukan bagi-bagi parsel me ASN.

"Kalau ada, segera laporkan," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Larang Pejabat dan ASN di NTB Terima Parsel Lebaran, Inspektorat Sebut Warga Bisa Ikut Lapor

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut