get app
inews
Aa Text
Read Next : TPPD Lombok Tengah Minta Pembentukan Satgas Khusus Tangani Narkoba, Soroti Kasus di Desa Beleke

Satu Mucikari di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Pasang Harga Rp1 Juta Sekali Main

Jum'at, 31 Maret 2023 | 21:45 WIB
header img
Satu Mucikari di Lombok Tengah Ditangkap Polisi, Pasang Harga Rp1 Juta Sekali Main. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

"Harganya itu inklud sama kamar," tuturnya.

Pihak kepolisian bergerak akibat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan hal itu.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu sprai, uang tunai 1 juta dan satu buah sarung. Kemudian pasal yang digunakan yakni pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun atau pasal 196 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut