get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Depan Minimarket Diduga di Lombok

Viral di TikTok Kades Sigerongan Miliki Gaya Rambut Nyentrik bak Anak Punk, Dinas PMD Angkat Bicara

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:43 WIB
header img
Viral di TikTok Kades Sigerongan Miliki Gaya Rambut Nyentrik bak Anak Punk, Dinas PMD Angkat Bicara. Tangkapan layar akun TikTok @Kades_muda.22

LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Seorang Kepala Desa (Kades) umumnya memiliki penampilan yang berwibawa dan rapih. Namun nyatanya tidak semua Kades memiliki penampilan demikian.

Baru-baru ini sebuah video viral di TikTok, memperlihatkan seorang Kepala Desa di Lombok memiliki rambut yang nyentrik bak anak Punk.

Dia adalah Dian Siswadi, Kepala Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat. Dian mencuri perhatian publik karena memiliki model rambut bergaya anak punk dan diwarnai pink menyala.


Viral di TikTok Kades Sigerongan Miliki Gaya Rambut Nyentrik bak Anak Punk, Dinas PMD Angkat Bicara. Tangkapan layar akun TikTok @Kades_muda.22

 

Melalui akun Tiktok pribadinya @kades_muda.22, Dian membagikan kegiatan sehari-harinya dalam memimpin desa.

Menanggapi persoalan tersebut dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD, Kabupaten Lombok Barat, angkat bicara pihaknya akan segera memanggil kepala desa tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi gejolak ditengah masyarakat, baik secara sosial dan politik di desa.

" Nanti kami akan panggil supaya tidak ada gejolak di desa nantinya," terang Heri Ramadhan (7/3/2023).

Heri menjelaskan Dinas PMD, tidak mengurus soal rambut kepala desa karena tidak ada aturan yang mengatur soal itu, yang diatur hanyalah soal pakaian dan perlengkapan lainnya, sehingga hal ini tidak masuk dalam aturan tapi lebih kepada etis yang harus dilihat.

" Kalau rambut kami gak urus namun soal etik seorang pemimpin kami lakukan pembinaan," terang Heri.

Kedepan harus ada perbup yang mengatur soal etika penampilan pemimpin di desa karena kepala desa merupakan tokoh central yang menjadi contoh bagi masyarakatnya, tentunya etika baik penamilan tutur kata sikap dan kebijakan yang di lakukan harus sesuai dengan kerifan lokal dan adat ketimuran yang mengenal sopan santun.

" Kami akan dorong lahirnya perbub soal etika seorang pemimpin di desa," ungkap Heri.

Dalam ruang kekebasan mengekspresikan diri memang tidak diatur dan dilarang karena hal itu merupakan hak setiap orang namun ada batasan etik yang mengatur karena jabatan seorang kepala desa tersebut masih melekat, terlebih wilayah desa sigerongan kecamatan Lingsar dikenal dengan masyarakat yang santun dan beretika dari segala sisi.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut