Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungan ke Lombok, Menkomdigi Meutya Tekankan Perlindungan Anak di Internet
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Dua Kades di Lombok Terjerat Kasus Korupsi Beras 2024 Ratusan Juta

Jum'at, 03 Januari 2025 | 11:55 WIB
  • author Riki Aditya Ramdani
Jadi Tersangka, Dua Kades di Lombok Terjerat Kasus Korupsi Beras 2024 Ratusan Juta
Jadi Tersangka, Dua Kades di Lombok Terjerat Kasus Korupsi Beras 2024 Ratusan Juta. Riki Aditya Ramdani/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Dua kepala desa (Kades) di Lombok Tengah ditetapkan menjadi tersangka, setelah terjerat kasus korupsi Beras Pangan Pemerintah (BAPAN) 2024 dengan kerugian negara ratusan juta.

“Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” terang Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum di Praya, Kamis (2/1/2025).

Luk menyebut ketiga tersangka dari Desa Barabali diantaranya Kepala Desa, Staf Keuangan dan Kordinator Desa. 

“Sedangkan untuk yang di Desa Pandan Indah yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya Kepala Desa, Kordinator Desa dan Dua penjual beras yang ikut serta membantu dalam kasus tersebut,” ungkapnya.

Editor: Purnawarman

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut