Beberapa pejabat Eselon III yang mendapat pergeseran misalnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Lobar Khalid digeser menduduki jabatan sebagai Sekretaris Ketahanan Pangan Lobar, kemudian Plt. Camat Labuapi Lalu Rifhandani dilantik secara definitive menduduki posisi orang nomor satu di Kecamatan Labuapi.
Dikatakan Wabup, pengambilan sumpah jabatan terhadap ke 112 pejabat tersebut adalah sebagai upaya untuk semakin meningkatkan kinerja jajaran Pemkab Lobar.
"Saya sampaikan bahwa Bapak Bupati sedang melaksanakan tugas ke luar daerah. Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka saya selalu Wakil Kepala Daerah dapat melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Daerah termasuk Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji jabatan ini," tegas politisi Golkar itu.
Dia melanjutkan, pelantikan tersebut diharapkan bisa menjadi pendukung dalam mendukung pencapaian indikator kinerja daerah yang tertuang dalam RPJMD.
"Saya berpesan, jangan menunggu lama untuk segera berkoordinasi secara internal. Bangun kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat di mana Bapak/Ibu ditugaskan. Namun kerja sama internal pun tidak cukup. Kita membutuhkan semangat kerja sama yang menyeluruh," pesannya.
Dalam kesempatan itu, Wanita yang pernah menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Lobar itu menyebut, pergeseran merupakan hal yang biasa dalam organisasi Pemerintah Daerah sebagai upaya penyegaran.
Selain itu, perlu dicatat bahwa jabatan bukanlah Hak, melainkan Amanah yang diberikan oleh atasan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki PNS. Amanah dan Kepercayaan ini mengandung tanggung jawab besar didalamnya.
" Sekali lagi selamat saya sampaikan kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim mari kita bangun Lombok Barat yang Mantap, Amanah, Sejahtera dan Berprestasi," tutupnya.
Editor : Purnawarman