MATARAM, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB Akhdiansyah pada prinsipnya setuju soal wacana perubahan dapil VI dari sebelumnya Bima, Dompu dan Kota Bima menjadi satu dapil Dompu saja namun boleh diberlakukan setelah 2029 karena secara waktu tidak mendesak untuk dilakukan.
"Prinsipnya kita setuju, tapi pemilu selanjutnya 2029 saja. Karena kalau diberlakukan sekarang dampaknya gak bagus khusus bagi para incumbent. Sisa pengabdianya nanti gak fokus pada dapil awal (bima) yang juga ikut memilih kami saat ini. Diberlakukan 2029 setuju saya" terang Akhdiansyah, Rabu (25/01/2023).
Guru Toi sapaan akrab Politisi Muda PKB ini meminta KPU (NTB) juga jangan hanya melihat angka agregat normatif, tapi aspek sosioligis dan filosofisnya pemekaran dapil bukan malah menguntungkan daerah asal.
"Contoh dompu dan lombok utara hanya dapat 3 kursi, ruang lingkupnya sangat kecil keterwakilannya. Justru dengan keterwakilan sekarang bima, dompu (dapil VI),makin banyak orang yang akan menjual dompu atau bima contoh. Begitu juga dapil lombok barat dan lombok utara, "alasannya.
Editor : Purnawarman