MATARAM, iNewsLombok.id - Pengamat dan Dosen UIN (Universitas Islam Negeri) Mataram, Dr Agus menyoroti usulan perubahan kursi DPRD NTB khususnya di dapil 8 lombok tengah yang diusulkan KPU NTB dari tujuh kursi menjadi enam kursi di pemilu 2024.
"Yang menarik secara teknis ini Lombok Tengah A, dulu dapat 7 kursi sekarang dapat 6 kursi, disebabkan oleh menurunnya DAK2. Perlu dipertanyakan ke pemda Lombok Tengah, kenapa DAK2 Lombok Tengah kecil dan disalip Lombok Timur. Data ini banyak dipertanyakan oleh partai politik, "terang Agus.
Agus menyebut dapil dalam Pemilu anggota DPRD itu menggambarkan dua makna Pertama, Dapil merupakan wilayah kompetisi politik dan kedua Dapil menggambarkan wilayah representasi publik.
"Dengan mengacu pada dua gambaran tentang dapil, maka dapil dengan alokasi kursi lebih besar dapat melindungi partai-partai kecil, sebaliknya Dapil dengan alokasi kursi kecil tidak menguntungkan bagi partai-partai kecil,"ungkapnya.
Editor : Purnawarman