MATARAM, iNewsLombok.id - Pulau Lombok memiliki potensi perikanan dan kalautan yang menjanjikan yakni minopolitan teluk Awang di Lombok Tengah yang dilengkapi pelabuhan perikanan nusantara teluk awang yang produksi ikannya mencapai 80 ribu ton per tahun dengan ditopang beroperasinya secara harian kapal-kapal tangkap dengan kapasitas 100 GT yang mencapai 100 unit.
Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 pulau Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) menyebut dengan adanya potensi ini untuk mewujudkan Food Estate kelautan dan perikanan, NTB, sesungguhnya telah memiliki modal awal yang cukup kuat. Cikal bakal dan infrastruktur mendasar untuk mewujudkan Food Estate tersebut, sebetulnya sudah ada atau tersedia.
"Di Pulau Lombok saat ini, misalnya, sudah terdapat beberapa kawasan Minapolitan, sebuah kawasan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan terintegrasi. Kawasan Minapolitan itu antara lain terdapat di Teluk Awang, Kab. Lombok Tengah dan juga di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat,"
Kawasan-kawasan minapolitan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang kehidupan ekonomi masyarakatnya ditopang dan digerakkan oleh potensi-potensi sektor perikanan dan kelautan.
"Bahkan khusus kawasan Minapolitan di Teluk Awang, saat ini juga sudah ditopang dengan eksistensi Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Awang. Di pelabuhan ini, produksi ikan mencapai 80 ribu ton per tahun dengan ditopang beroperasinya secara harian kapal-kapal tangkap dengan kapasitas 100 GT yang mencapai 100 unit,"
"Dari Teluk Awang juga, hanya sekitar dua puluh menitan untuk sampai di bandara internasional, hal yang sangat vital untuk pemasaran serta penjualan produk-produk industri pengolahan dengan tujuan ekspor," terang HBK.
Selain kawasan Minapolitan tersebut, HBK juga menyebut NTB memiliki kawasan Teluk Saleh di Pulau Sumbawa. Bersama kawasan yang dikenal dengan sebutan Samota, kawasan ini memiliki potensi perikanan dan kelautan tak kurang dari Rp 11,6 triliun per tahun. Sebuah nilai ekonomi yang sangat besar.
Di sisi lain, landasan hukum untuk mewujudkan Food Estate di sektor perikanan dan kelautan ini juga sudah cukup kuat, yaitu dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Karena itu, HBK mengungkapkan, mewujudkan Food Estate sektor kelautan dan perikanan, adalah juga solusi sekaligus jawaban untuk mensejahterakan masyarakat, selain untuk menjaga sumber pangan, serta mewujudkan swasembada pangan.
“Saat ini, ada setidaknya 75 ribu masyarakat NTB yang hidup dan bermukim di kawasan-kawasan pesisir sebagai nelayan. Apabila Food Estate sektor kelautan dan perikanan ini kemudian ditopang dengan industri pengolahan, maka akan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup para nelayan, karena ikan hasil tangkapan mereka bisa diserap industri pengolahan", tandas HBK.
Editor : Purnawarman