Sebanyak Rp 5,5 juta dari nilai bantuan tersebut diberikan dalam bentuk modal keperluan usaha, seperti peralatan untuk menopang usaha yang mereka jalankan. Sementara Rp 500 ribu sisanya ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan untuk menopang penguatan modal.
Penerima bantuan modal usaha PENA ini khusus untuk mereka yang memiliki usaha di bidang makanan, kerajinan, jasa, pertanian, dan peternakan.
Sementara bantuan modal UMKM diberikan kepada masyarakat yang menjadi pelaku usaha mikro skala rumahan. Sedangkan beasiswa untuk para pelajar yang sedang menempuh pendidikan di bangku sekolah menengah atas.
“Bantuan modal UMKM dan beasiswa, sudah ditransfer ke rekening seluruh penerima bantuan tanpa ada pemotongan sedikitpun,” kata RH.
Editor : Purnawarman