"Mainan-mainan anak harus higienis, ketika anak-anak memasukkannya ke mulut atau dilempar, itu aman bagi si anak sehingga tidak menciderai mereka ketika bermain" tutur Nuryanti.
"Selain Kerajian-Kerajinan lain di NTB kami juga akan memperhatikan produk mainan anak, Mainan anak Untuk melatih motorik anak tentunya harus aman dan ber-SNI" lanjutnya.
Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan Upaya penerapan SNI dilakukan guna menjamin kualitas produk yang dihasilkan sehingga daya saingnya meningkat serta dapat menjaga kepercayaan konsumen.
SNI sendiri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan secara wajib, dengan perbaikan pertama di Peraturan Menteri Perindustrian No 55/M-Ind/PER/11/2013 dan perbaikan kedua di Peraturan Menteri Perindustrian No. 111/M-Ind/PER/12/2015.
Editor : Purnawarman