get app
inews
Aa Text
Read Next : Anies Larang Pendukungnya di Lombok Ikut Kampanye Terakhir di JIS, Lebih Baik Kawal Suara di TPS

DPRD DKI Jakarta Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Pengganti Anies

Rabu, 14 September 2022 | 15:08 WIB
header img
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Foto:Dok iNews.id)

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9/2022).

Proses itu akan digelar setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Rapimgab Tentukan Usulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies, Begini Mekanismenya"

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut