Logo Network
Network

DPRD DKI Jakarta Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Pengganti Anies

Tim iNews.id
.
Rabu, 14 September 2022 | 15:08 WIB
DPRD DKI Jakarta Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Pengganti Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Foto:Dok iNews.id)

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9/2022).

Proses itu akan digelar setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Rapimgab Tentukan Usulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies, Begini Mekanismenya"

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News

Halaman : 1 2 3 4 5
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.