Gugurkan Janin hingga 7 Kali, Sejoli Bakal Hadapi Dakwaan Berlapis

Carlos Roy Fajarta
Ditemukan 7 jasad bayi dipastikan polisi sebagai hasil praktik aborsi di Makassar (Foto: iNews TV)

Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu adalah pasangan kekasih yang diduga adalah orang tua dari ketujuh janin itu. Motif dari keduanya menurut keterangan sementara adalah karena malu melakukan hubungan gelap hingga hamil.

Pihak kepolisian mendapatkan temuan kedua sejoli sudah melakukan aborsi setidaknya tujuh kali sejak 2012 silam atau sepuluh tahun terakhir.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network