Mahasiswi di Mataram Lakukan Aborsi di Kos, Polisi Amankan 3 Pelaku

Sri Susantini
Mahasiswi di Mataram Lakukan Aborsi di Kos, Polisi Amankan 3 Pelaku. ilistrasi iNews.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Satuan Reserse Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga pelaku aborsi yang diduga melakukan praktik ilegal di sebuah kamar kos di wilayah Ampenan, Kota Mataram.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Rumah Sakit Kota Mataram terkait dugaan aborsi yang dilakukan pasangan sejoli tersebut.

Kasubnit PPA II Idik IV, Iptu Putu Yulianingsih, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah seorang mahasiswi berinisial DR (19), pasangannya FT (24), serta DI (20), yang berperan sebagai penjual obat aborsi.

“Kami mengamankan tiga orang, yakni dua sejoli yang melakukan aborsi dan satu orang yang menjual obat,” ujar Yulianingsih, Senin (17/3/2025).

Kronologi Aborsi

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DR dan FT telah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Pada September 2024, mereka melakukan hubungan suami istri, dan sebulan kemudian, DR mengetahui dirinya hamil setelah melakukan tes kehamilan.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network