MATARAM, iNewsLombok.id - Melihat kondisi perusahaan dan pabrik yang ada di Provinsi NTB, kasus kecelakaan kerja masih terjadi, walaupun kasusnya masih sedikit. Namun hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, sehingga pentingnya K3 dapat menjadi kesadaran kolektif ditengah masyarakat.
"Dalam implementasi K3, kita dituntut teliti dan detail. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menjadi contoh dalam penerapan K3. Jika tidak dimulai dari kita, bagaimana kita bisa mengharapkan dunia usaha terutama UMKM dalam menerapkan K3,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.Si saat membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi SNI Pengujian Ergonomi Tahun Anggaran 2022 di Hotel Prime Park, Kamis (2/6/2022).
Saat ini Provinsi NTB mendorong industrialisasi, di mana semakin banyak UMKM dalam industri pengolahan terutama sektor pertanian.
”Dalam industri tentu butuh peralatan. Jadi, peralatannya perlu didesain dengan memperhatikan aspek ergonomi dan maintenance peralatan. Disinilah tugas Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok untuk mengedukasi masyarakat terutama UMKM dalam menerapkan standar K3,” kata Gede.
Oleh karena itu, melalui bimtek ini peserta diharapkannya dapat menyerap ilmu dan skill tentang K3 seluas-luasnya, kemudian mendesiminasikannya bagi dunia usaha untuk keselamatan kerja dan peningkatan produktivitas.
Menurut mantan Irbansus pada inspektorat NTB ini, penerapan K3 sangat penting, karena tidak hanya akan mempengaruhi keselamatan pekerja saja. Tetapi juga mempengaruhi peningkatan produksi. Karenanya, edukasi tentang K3 perlu dilakukan secara lebih masif sehingga menjadi gerakan bersama.
“Kepada peserta pelajari ilmu ergonomi ini, apalagi yang menjadi narasumber adalah praktisi yang paham tentang ergonomi. Nantinya ilmu yang diperoleh untuk disebarkan ke dunia usaha,” pungkasnya.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Direktorat Bina Pengujian K3 diikuti oleh pegawai dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok, Bidang Pengawasan, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, PLN Tarakan, Hotel Aston Inn, dan PT. Enseval.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB menandatangani MoU antara PT. Penta Bali Media dengan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok tentang Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter dan Paramedis Perusahaan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait