Inaq Alimin, ART yang Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi Gara-gara HP, Akhirnya Bebas

Alfy
Inaq Alimin dan anaknya (pelapor) kasus pencurian HP berpelukan, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan (dok.istimewa)

 

Ia juga menyampaikan, bahwa tindakan Polsek Sandubaya sudah benar dan kasus ini sudah selesai. "Kami juga dari Polresta Mataram memberikan bantuan sembako kepada Inaq Alimin untuk meringankan beban dan semoga bermanfaat bagi keluarga di bulan suci ramadhan," sambungnya. 

 

Sebelumnya, Inaq Alimin ditetapkan sebagai tersangka karena telah dilaporkan mencuri sebuah Handphone milih Suhaeni (44), yang juga merupakan anak kandungnya. 

 

Inaq Alimin dilaporkan 8 Desember 2021 lalu, dan kemudian terungkap pada 18 April 2022 kemarin. 

 

Inaq Alimin merupakan ibu kandung pelapor (Suhaeni) yang tinggal dan bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus menjaga anak Suhaeni. 

 

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network