2 Sahabat Rasulullah Berdebat Soal Lailatul Qadar, Jawaban Nabi Muhammad SAW di Luar Dugaan

Vitrianda Hilba Siregar
Malam Lailatul Qadar. (Foto: Freepik)

Namun terdapat riwayat-riwayat lain tentang terjadinya malam lailatul qadar selain malam ke 27 Ramadhan seperti dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri bahwa malam lailatul qodar pernah terjadi di zaman Nabi pada malam ke 21.

Nabi berkata ketika itu: 

وَقَدْ أُرِيتُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ أُنْسِيتُهَا، فَابْتَغُوهَا فِي العَشْرِ الأَوَاخِرِ، وَابْتَغُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ، وَقَدْ رَأَيْتُنِي أَسْجُدُ فِي مَاءٍ وَطِينٍ

 “Dan sungguh aku telah diperlihatkan malam ini kapan lailatul qodar lalu aku dilupakan, maka carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dan carilah di setiap malam ganjil. Dan sungguh aku telah melihat (tatkala lailatul qodar) aku sujud di atas air dan becek”

Abu Sa’id al-Khudri berkata: 

فَاسْتَهَلَّتِ السَّمَاءُ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ فَأَمْطَرَتْ، فَوَكَفَ المَسْجِدُ فِي مُصَلَّى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ، فَبَصُرَتْ عَيْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَنَظَرْتُ إِلَيْهِ انْصَرَفَ مِنَ الصُّبْحِ وَوَجْهُهُ مُمْتَلِئٌ طِينًا وَمَاءً

“Maka muculah tanda-tanda mau hujan di malam tersebut, lalu turunlah hujan. Lalu hujan masuk melalui sela-sela atap masjid pada malam 21. Lalu mataku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku melihat beliau selesai sholat subuh dan wajah beliau penuh dengan air dan becek” (HR Al-Bukhari no 2018)

Ini dalil bahwa lailatul qodar pernah terjadi pada malam 21 dan turun hujan ketika itu.

Karenanya para ulama berselisih tentang kapan lailatul qodar. Adapun ulama syafi’iyah maka secara umum mereka berselisih menjadi dua pendapat. Al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa lailatul qodar terdapat di malam tertentu diantara malam-malam ganjil 10 malam terakhir dan malam tersebut tidak berpindah-pindah. Namun sangat diharapkan bahwa malam tersebut adalah malam ke 21 atau malam ke 23.

Adapun al-Muzani (yang merupakan murid langsung Imam Asy-Syafi’i) berpendapat bahwa malam lailatul qodar berpindah-pindah dari satu tahun ke tahun yang lain. Dan ini pendapat yang dikuatkan oleh An-Nawawi (lihat Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 6/450). Dan ini pendapat yang lebih kuat berdasarkan hadits-hadits yang lalu bahwa di zaman Nabi pernah terjadi lailatul qodar malam ke 21 dan juga malam ke 27. Menurut An-Nawawi pendapat inilah satu-satunya cara yang bisa mengkompromikan hadits-hadits tersebut.

Wallahu a’lam bis showaab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network