Satu Korban Pembacokan di Mataram Meninggal, 10 Terduga Pelaku Diamankan

Ryan Fujiawan
Petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait rangkaian pembacokan di wilayah Punia dan Udayana, Kota Mataram. (Foto: istimewa)

Dari pemeriksaan awal, sebagian besar orang yang diamankan berusia sekitar 14 hingga 17 tahun. Namun, terdapat pula seorang yang berusia 21 tahun. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan sejumlah kejadian yang berlangsung di wilayah Punia hingga Udayana.

Sebelumnya, polisi mengungkap dua laporan dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026. Peristiwa pertama berlangsung di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Punia, sekitar pukul 00.00 WITA. Sementara kejadian kedua dilaporkan terjadi di Jalan Udayana, sebelah utara Hotel Madani, sekitar pukul 04.00 WITA.

Dalam kejadian di Jalan Sriwijaya, korban disebut sedang berboncengan ketika sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang datang dan diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sayatan di bagian pinggang dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara di Jalan Udayana, seorang korban bersama dua rekannya dilaporkan melintas dengan satu sepeda motor. Mereka kemudian diduga dicegat hingga sepeda motor terjatuh dan salah satu korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Diduga Konsumsi Miras Sebelum Berkonvoi

Kepolisian juga mendalami informasi bahwa kelompok tersebut diduga mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aktivitas berkonvoi.

Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 02.00 WITA. Informasi itu kini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui latar belakang serta rangkaian kejadian secara utuh.

Sementara terkait kejadian di sekitar Epicentrum Mall, kepolisian menyatakan peristiwa tersebut merupakan kejadian ketika rekan-rekan kelompok terjatuh dari sepeda motor dan bukan merupakan aksi penganiayaan.

Polisi masih mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Karena itu, kronologi lengkap, motif, serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan belum dapat disimpulkan seluruhnya.

Wali Kota Minta Masyarakat Tetap Tenang

Rangkaian pembacokan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Mataram. Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sebelumnya meminta warga tetap tenang dan menyerahkan proses pengungkapan kepada kepolisian.

Mohan juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari. Ia telah meminta camat dan lurah ikut menyampaikan kondisi kamtibmas kepada masyarakat.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang karena ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.

Pemerintah Kota Mataram juga menilai aksi kekerasan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sejumlah korban maupun orang yang diduga terlibat masih berusia muda.

Polisi Minta Warga Tidak Terprovokasi

Di tengah proses pengusutan, foto sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut beredar di media sosial. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian tersebut diharapkan menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian.

Mengingat mayoritas orang yang diamankan masih berusia anak, proses hukum nantinya juga harus memperhatikan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah. Hingga tahap tersebut, mereka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian di Punia, Udayana dan lokasi lain yang diduga berkaitan, sekaligus memastikan pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network