LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menegaskan komitmen partainya untuk terus berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat.
Dukungan itu juga diberikan kepada TGH Najamudin Mustafa, mantan Anggota DPRD NTB periode 2019–2024, yang tengah memperjuangkan kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Najamudin diketahui melaporkan dua kasus penting yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum, yakni dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB dan penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Gubernur NTB dan Kepala BPKAD. Kasus tersebut dilaporkan ke Kejati NTB, Polda NTB, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Najamudin, laporan itu semakin kuat berkat dukungan penuh dari Rachmat Hidayat.
“Dengan kini semua lembaga negara telah bergerak bersama-sama untuk menindaklanjuti laporannya. Saya mengacungi jempol atas bantuan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB yang mendukung penuh gerakan saya ini,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Najamudin menilai Rachmat sebagai figur partai yang istiqomah, konsisten, dan berani mengawal kebijakan publik tanpa kompromi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
