Gedung DPRD NTB Belum Jelas Anggarannya, Mori Hanafi Minta Anggaran Masuk APBN 2027

Purnawarman
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta pemerintah memastikan anggaran pembangunan kembali gedung DPRD yang rusak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan masuk dalam perencanaan anggaran 2027.

Desakan tersebut disampaikan Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (2/9/2026).

Menurut Mori, proses penanganan kerusakan gedung DPRD di kedua daerah tersebut telah memasuki tahap perencanaan. Namun, ia mempertanyakan belum terlihatnya alokasi anggaran pembangunan kembali dalam rancangan anggaran 2027.

"Kalau saya melihat di dalam perencanaan anggaran tahun 2027, tampaknya anggaran ini belum disiapkan," ujar Mori.

Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan komitmen Presiden terkait pembiayaan pembangunan kembali gedung-gedung pemerintahan yang mengalami kerusakan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa kerusakan kantor DPR tersebut sudah ada janji dari Presiden, bahwa seluruh penanganan kerusakan kantor, baik di NTB maupun di Sulawesi Selatan tersebut, akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Mori menilai komitmen tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi dukungan anggaran yang jelas, terutama melalui Kementerian PU. Menurut dia, kepastian anggaran penting agar pembangunan tidak kembali tertunda.

Gedung DPRD NTB Rusak Berat akibat Kebakaran

Gedung DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana, Mataram, mengalami kerusakan berat setelah kebakaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Penanganan gedung tersebut kini diarahkan pada pembangunan kembali dengan dukungan pemerintah pusat. Komisi V DPR RI sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap penganggaran pembangunan kembali Gedung DPRD NTB untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke NTB pada Juli 2026, pemerintah juga menjelaskan bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) gedung DPRD NTB sedang berjalan. DED tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dan menjadi dasar untuk mengusulkan pembangunan fisik pada 2027.

Sebelumnya, Mori menyebut pembangunan fisik Gedung DPRD NTB direncanakan menggunakan skema multiyears. Tender fisik ditargetkan berlangsung pada September atau Oktober 2026, sementara pekerjaan konstruksi diproyeksikan dimulai sekitar Desember 2026.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan proyek berpotensi dikerjakan secara bertahap karena keterbatasan pagu anggaran Kementerian PU. Pagu indikatif Kementerian PU untuk 2027 disebut berada di kisaran Rp97 triliun, turun dari sekitar Rp118 triliun pada tahun sebelumnya.

Mori Pahami Pemerintah Hadapi Keterbatasan Anggaran

Mori mengakui pemerintah tengah menghadapi tekanan fiskal. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga harus menyediakan anggaran untuk menangani berbagai bencana di sejumlah wilayah Indonesia.

Namun, menurutnya, kerusakan gedung DPRD NTB dan Sulawesi Selatan juga merupakan dampak bencana yang membutuhkan intervensi pemerintah pusat.

"Kami memahami dengan posisi anggaran sekarang, apalagi ada mandatori bencana-bencana yang Bapak harus tangani. Tapi yang terjadi di NTB dan di Sulawesi Selatan itu juga bencana," tegasnya.

Karena itu, ia meminta Menteri PU memberikan perhatian terhadap pembangunan kembali gedung DPRD yang mengalami kerusakan tersebut.

Mori berharap pemerintah tidak hanya memberikan komitmen secara kebijakan, tetapi juga memastikan anggaran tersedia sehingga pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai rencana.

Pembangunan Gedung DPRD NTB Diproyeksikan Bertahap

Persoalan anggaran memang menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan kembali Gedung DPRD NTB. Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra sebelumnya menyebut skema pembangunan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat karena sumber pembiayaannya berasal dari APBN.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan proses penyusunan DED sebagai dasar pembangunan. Beberapa alternatif desain juga telah dibahas dan salah satunya dipilih sebagai dasar penyusunan perencanaan teknis.

Kebutuhan pembangunan juga tidak hanya menyangkut struktur gedung. Mori sebelumnya memperkirakan pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pendukung, seperti furnitur dan sistem operasional kantor, yang tidak seluruhnya ditanggung APBN.

Dengan kondisi tersebut, pembangunan kembali Gedung DPRD NTB kini bergantung pada dua hal utama, yakni penyelesaian dokumen teknis serta kepastian alokasi anggaran pemerintah pusat pada 2027.

Mori meminta proses tersebut tetap dikawal agar fasilitas pemerintahan daerah yang rusak dapat segera kembali digunakan secara optimal.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network