4 Santri Diduga Jadi Korban, LPA NTB Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru Ponpes Lombok Tengah

Sri Susantini
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi. (Foto: Purnawarman/iNewsLombok.id)

"Yang si ustadz yang di dalam pondok yang sampai pada hubungan badan satu orang, kasus pegang kelamin," ungkap Joko.

Joko menegaskan, korban harus mendapatkan pendampingan secara menyeluruh. Pendampingan tersebut mencakup pemulihan psikologis, perlindungan hukum, pemeriksaan kesehatan, serta memastikan korban tetap dapat memperoleh pendidikan dengan aman.

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah salah seorang santri mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis. Dari penelusuran internal pihak pondok, kemudian muncul dugaan bahwa tidak hanya satu santri yang menjadi korban. Polisi selanjutnya menangani kasus tersebut dan menetapkan oknum guru berinisial MYA (25) sebagai tersangka.

Dalam perkembangan kasus, LPA juga mengungkap bahwa tersangka diketahui menggunakan aplikasi komunikasi atau pertemanan khusus pria yang memungkinkan pengguna mencari orang di sekitar lokasi. Salah satu platform yang disebut adalah Walla.

Joko sebelumnya juga menyebut tersangka diduga menggunakan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi dengan sesama pria. Selain itu, hasil pendampingan LPA mengungkap dugaan bahwa tersangka pernah mengalami kekerasan seksual ketika masih menjadi santri di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur.

LPA menilai rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada proses pidana.

Pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan korban, serta rehabilitasi menjadi bagian penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

LPA berharap pemerintah bersama pengelola pondok pesantren memperkuat sistem perlindungan anak sehingga santri memiliki ruang yang aman untuk melaporkan tindakan kekerasan atau pelecehan tanpa takut mendapat tekanan maupun stigma.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network