Heboh Isu Penculikan di Sekotong, Polisi Pastikan Korban Dirampok dengan Modus Bantuan

Ryan Fujiawan
Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta menjelaskan kasus yang sempat viral sebagai dugaan penculikan. (Foto: Ryan Fujiawan/iNewsLombok.id)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong memastikan kabar dugaan penculikan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan warga Dusun Gunung Kosong, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, tidak benar.

Hasil penyelidikan mengungkap peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku menggunakan modus menawarkan bantuan sembako disertai iming-iming uang agar korban bersedia ikut.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi yang beredar luas di media sosial.

"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Polsek Sekotong langsung mendatangi lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya," ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, polisi memastikan tidak ditemukan unsur penculikan sebagaimana isu yang beredar.

"Kejadian yang sebenarnya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus membujuk korban menggunakan iming-iming bantuan sembako dan uang," jelas Iptu I Ketut Suriarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026). Korban merupakan seorang pria berusia 19 tahun asal Dusun Gunung Kosong. Saat sedang duduk di berugak depan rumahnya, korban didatangi seorang pria yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Pelaku kemudian mengajak korban mengambil bantuan sembako di wilayah Dusun Repok Gapuk, Desa Taman Baru. Untuk meyakinkan korban, pelaku menjanjikan uang sebesar Rp200 ribu apabila bersedia ikut.

Sebelum berangkat, pelaku sempat menanyakan apakah korban membawa telepon genggam. Saat mengetahui korban tidak membawanya, pelaku meminta korban mengambil ponsel tersebut dengan alasan agar keduanya dapat saling bertukar nomor telepon.

Korban kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna merah menuju Desa Buwun Mas. Namun ketika melintas di kawasan sepi sekitar Jurang Dalang, Dusun Lemer, pelaku menghentikan kendaraan dan memaksa korban menyerahkan telepon genggamnya.

Korban berusaha mempertahankan barang miliknya. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada kedua telapak tangan serta memar di beberapa bagian tubuh. Setelah berhasil merampas telepon genggam korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban kemudian pulang ke rumah dan didampingi keluarga bersama kepala dusun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekotong.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Sekotong masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.

"Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kami akan mengupayakan pengungkapan kasus ini secepat mungkin," tegas Iptu I Ketut Suriarta.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama kabar yang beredar melalui media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak serta memberikan pemahaman. Supaya tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih apabila diajak pergi dengan janji pemberian uang atau bantuan tertentu," imbaunya.

Selain melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Sekotong juga meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan serta memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk di lingkungan sekolah.

"Meningkatkan kegiatan patroli, termasuk ke lingkungan sekolah, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Iptu I Ketut Suriarta.

Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkannya kembali.

Penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.

Kepolisian juga mengajak warga segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network