PKAEN juga mendorong Pemprov NTB memperkuat sistem manajemen anggaran melalui percepatan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pelaksanaan pengadaan sejak awal tahun, monitoring realisasi anggaran secara berkala, serta evaluasi kinerja OPD yang tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian luaran (output) dan hasil (outcome) program.
Selain itu, Edo menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan realisasi anggaran di setiap OPD menjadi aspek penting untuk memperkuat akuntabilitas publik.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh akses terhadap informasi pelaksanaan APBD agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun anggaran.
"Transparansi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus memberikan masukan agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat optimal," tambah Edo.
PKAEN berharap evaluasi terhadap laporan keuangan daerah tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi menjadi momentum melakukan reformasi tata kelola anggaran di lingkungan Pemprov NTB.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, menjelaskan bahwa besarnya SILPA dipengaruhi oleh sejumlah program yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.
"SILPA tentunya ada program yang tidak terlaksana dengan tuntas, ada yang terkait waktu dan beberapa hambatan. Pada intinya setiap masukan yang diberikan oleh fraksi menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk bisa bekerja dengan baik," ungkapnya.
Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pengawasan yang konsisten, belanja daerah diyakini akan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Secara nasional, pemerintah selama beberapa tahun terakhir juga terus mendorong percepatan penyerapan anggaran sejak awal tahun melalui penyusunan rencana umum pengadaan lebih dini, percepatan proses lelang, serta penguatan sistem pengawasan.
Langkah tersebut bertujuan agar belanja pemerintah mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah sejak awal tahun, bukan hanya menjelang penutupan anggaran.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
