Menurutnya, perkara tersebut tidak lagi dalam proses penyelidikan karena tersangka telah ditetapkan dan Bulog juga telah memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terlibat.
"Kasus ini sudah ada tersangka. Kita juga sudah cabut izin distribusinya," tegasnya.
Bang Akim menilai persoalan pangan merupakan isu strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kecurangan dalam distribusi maupun perdagangan beras.
Ia menyebut pengungkapan kasus dugaan manipulasi beras subsidi tersebut menjadi peringatan bahwa sistem pengawasan distribusi pangan masih perlu diperkuat agar celah penyalahgunaan tidak kembali terjadi.
Menurutnya, kasus itu harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi dan pengawasan beras di NTB. Dengan sistem pengawasan yang lebih efektif, potensi penyalahgunaan beras subsidi maupun peredaran beras yang tidak sesuai standar dapat dicegah sejak dini.
"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban. Beras adalah kebutuhan pokok. Ketika kualitas, mutu, dan distribusinya dipermainkan, maka yang dirugikan adalah rakyat kecil," tegasnya.
Sebagai bentuk dorongan perbaikan, Akim menyampaikan dua tuntutan kepada Perum Bulog NTB. Pertama, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi beras di seluruh wilayah NTB guna memastikan kualitas, keamanan, dan ketepatan penyaluran kepada masyarakat.
Kedua, mendesak Bulog NTB memperkuat mitigasi risiko dan pengawasan mutu beras yang beredar di pasaran, termasuk memperketat sistem pengendalian kualitas agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
