SILPA NTB Rp431 Miliar di APBD Bukan Sekedar Efisiensi, Percepat Serapan Anggaran dan OPD Dievaluasi

Utswatun Hasanah
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara (PKAEN), Edo Segara Gustanto (kanan), Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajay (tengah), Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kiri).(Foto: iNewsLombok.id)

"Kita selesaikan administrasinya di tahun 2025, dan akan dibayarkan di tahun 2026, dan ini tidak menimbulkan hutang," tegas Iqbal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya memberikan penjelasan berbeda terkait sebagian kenaikan SILPA. Ia menyebut terdapat faktor lain berupa dana bagi hasil (DBH) yang masuk menjelang akhir tahun setelah APBD 2025 ditetapkan.

Menurutnya, dana tersebut otomatis menjadi SILPA karena tidak sempat dimasukkan dalam perencanaan belanja APBD tahun berjalan.

"Rp160-an miliar (kenaikan SILPA) itu akibat DBH yang masuk di akhir Desember kemarin setelah kita tetapkan APBD dan itu mutlak menjadi SILPA. Tidak ada soal kalau (SILPA)," jelasnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network