"Untuk tes keperawanan memang sesuai dengan arahan Panglima TNI, perawan atau tidak perawan seorang perempuan tidak berpengaruh dengan pendidikan juga latihan maupun penugasan wanita TNI," katanya.
Oleh karena itu, aturan tersebut secara resmi telah dicoret dari buku petunjuk teknis (Juknis) penerimaan prajurit. Dia menegaskan, pihaknya hanya memastikan terlaksananya prinsip hak asasi manusia bagi seorang wanita.
"Tetap bisa menjadi prajurit wanita TNI selama dia memiliki kemampuan intelektual dan fisik yang baik. Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal itu. Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi standar yang ada dalam juknis," paparnya.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa mendorong perbaikan pola rekrutmen di TNI AD saat menjabat KSAD. Sejumlah tes yang dianggap tak relevan kini ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Kowad.
Andika mengatakan, sebelumnya ketika proses perekrutan, ada yang dinamakan pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.
"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Editor : Purnawarman