Kunjungan ke Lombok, Menkomdigi Meutya Tekankan Perlindungan Anak di Internet

Purnawarman
Menkomdigi Meutya Hafid batasi medsos anak lewat PP Tunas 2025 demi lindungi 70 juta anak dari risiko digital saat berpidato di Pondok Pesantren Qomarul Huda Lombok, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam dialog bersama pelajar, sejumlah siswa mengaku pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan di media sosial, seperti penipuan berkedok hadiah hingga pesan mencurigakan dari orang tidak dikenal.

“Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Internet Tetap Didorong untuk Aktivitas Positif

Meski ada pembatasan, pemerintah tidak melarang penggunaan internet secara keseluruhan. Pemanfaatan teknologi untuk kegiatan edukatif tetap didorong.

“Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambah Meutya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network