Hakim Dalami Dugaan Iming-Iming Program Rp2 Miliar dari Gubernur NTB di Kasus Dana Siluman DPRD

Purnawarman
Hakim Bongkar Dugaan Saksi Diiming-Iming Program Rp2 Miliar dari Gubernur NTB dalam Kasus Dana Siluman DPRD NTB. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

Selain menyoroti asal-usul dana, hakim ketua juga mempertanyakan alasan uang yang diterima justru dititipkan melalui anggota dewan bernama Maman dan tidak diserahkan secara langsung.

Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa uang tersebut sempat dibawa oleh Maman ke Jakarta. Namun kemudian, karena berbagai alasan, uang itu akhirnya dikembalikan ke pihak Kejaksaan menggunakan dana pribadi.

"Saya ada utang ke Maman, jadi tidak di kembalikan,"ungkapnya.

Kuasa Hukum Terdakwa Nashib Iroman, Abdul Majid  juga mempertanyakan kenapa uang yang diterima saksi dititip ke saudara Maman apa ada utang.

Dan dijawab Salman ada utang tetapi tidak bisa disebutkan nominalnya.

Nashib Iroman dalam tenggapannya menolak segala keterangan saksi dalam persidangan.

Majelis hakim menilai keterangan ini penting untuk mengurai alur dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah nama dalam perkara tersebut.

Kasus ini sendiri telah menetapkan tiga terdakwa utama dan menjadi perhatian besar publik NTB karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kekuasaan serta distribusi dana yang tidak transparan di lingkungan legislatif.

Sejumlah pengamat hukum menilai, perkara ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan program aspirasi maupun direktif kepala daerah, menjadi sorotan penting agar tidak menimbulkan ruang abu-abu dalam praktik pemerintahan.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor legislatif daerah masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi, terutama terkait proyek pokok pikiran (pokir), dana hibah, serta program aspirasi yang tidak memiliki pengawasan ketat.

Karena itu, persidangan ini dinilai bukan hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menjadi momentum evaluasi tata kelola anggaran publik di Nusa Tenggara Barat.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari unsur legislatif dan pihak terkait lainnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network