Namun, pada hari ke-6 operasional tidak terdapat jadwal keberangkatan menuju Arab Saudi. Karena itu, total jemaah yang telah diberangkatkan masih tetap sebanyak 1.556 orang dengan 16 petugas pendamping.
Tidak Ada Jemaah Batal Berangkat
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) NTB mencatat tidak ada jemaah yang batal berangkat karena alasan kesehatan, tidak memenuhi syarat istitaah, penundaan keberangkatan, maupun faktor lainnya.
Seluruh alokasi kursi penerbangan tetap terisi penuh sesuai kuota yang telah ditetapkan.
“Tidak ada jemaah yang batal berangkat, baik karena faktor kesehatan maupun alasan lainnya. Seluruh alokasi kursi penerbangan tetap terpenuhi,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan kesiapan administrasi, kesehatan, dan logistik jemaah haji NTB berjalan lebih baik dibanding beberapa musim haji sebelumnya yang kerap diwarnai penundaan keberangkatan.
Kuota haji Indonesia tahun 2026 secara nasional mengalami penyesuaian berdasarkan kebijakan Pemerintah Arab Saudi. NTB sendiri tetap menjadi salah satu provinsi dengan jumlah jemaah cukup besar di kawasan Indonesia Timur.
Kartu Nusuk Hampir Rampung
Untuk kloter 5, dari total 393 jemaah dan petugas, sebanyak 392 orang telah menerima Kartu Nusuk, dokumen digital penting yang menjadi identitas resmi jemaah selama berada di Arab Saudi.
Kartu Nusuk memiliki fungsi vital karena digunakan untuk akses masuk ke sejumlah layanan utama seperti transportasi, akomodasi, hingga pelaksanaan ibadah di lokasi tertentu.
Satu jemaah atas nama Saridah Salim masih belum menerima kartu tersebut dan dijadwalkan akan mendapatkannya setibanya di Madinah.
“Untuk kloter 5, hampir seluruh jemaah sudah menerima Kartu Nusuk. Satu jemaah akan menerima kartu tersebut setibanya di Madinah,” ujarnya.
Satu Jemaah Tidak Laik Terbang
Dalam laporan khusus PPIH, terdapat satu jemaah pada kloter 5 yang dinyatakan tidak laik terbang setelah menjalani pemeriksaan kesehatan akhir.
Jemaah tersebut awalnya dijadwalkan berangkat bersama istrinya. Namun setelah hasil pemeriksaan medis keluar, sang istri memilih menunda keberangkatan untuk mendampingi suaminya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak memengaruhi keterisian kursi penerbangan karena sistem pengelolaan kursi tetap berjalan optimal.
“Ada satu jemaah yang dinyatakan tidak laik terbang setelah pemeriksaan kesehatan. Pendampingnya memilih menunda keberangkatan, namun hal ini tidak memengaruhi ketersediaan kursi,” kata Amin.
Pihak Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB memastikan seluruh proses pelayanan, mulai dari asrama haji, pemeriksaan kesehatan, distribusi dokumen perjalanan, hingga keberangkatan ke Tanah Suci terus dipantau secara ketat agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
