JAKARTA, iNewsLombok.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan agar pemerintah tidak memangkas anggaran pendidikan dalam kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurutnya, sektor pendidikan merupakan prioritas utama yang telah dijamin dalam konstitusi.
"Kami menegaskan bahwa upaya menjaga defisit APBN di tengah tekanan global memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan sektor pendidikan. Terlebih lagi, amanat UUD 1945 telah menetapkan bahwa anggaran pendidikan harus menjadi prioritas nasional," ujar Lalu, Rabu (25/3/2026).
Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Jangka Panjang
Lalu menilai, pemangkasan anggaran pendidikan bukan langkah ideal karena sektor ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing bangsa.
"Oleh karena itu, jika efisiensi terpaksa harus dilakukan, kami mendorong agar yang dipangkas adalah belanja-belanja non-prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, atau program yang tumpang tindih, bukan layanan utama pendidikan."
Ia menambahkan, pemotongan anggaran pendidikan dapat berdampak langsung terhadap berbagai program vital, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
