JAKARTA, iNewsLombok.id – Panglima TNI, Agus Subiyanto, secara resmi menginstruksikan peningkatan kewaspadaan nasional dengan menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang dikeluarkan pada 1 Maret 2026.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, di Jakarta. Instruksi ini menekankan kesiapsiagaan maksimal personel dan alutsista untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Penetapan Siaga 1 dilakukan sebagai langkah antisipatif di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global, khususnya konflik yang berkembang di kawasan Timur Tengah.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif agar situasi keamanan dalam negeri tetap kondusif meskipun terjadi ketegangan internasional.
Status siaga tertinggi tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, atau sampai kondisi dinilai kembali stabil.
Seluruh prajurit TNI diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kesiapan operasional guna menjaga keamanan negara.
Instruksi Penting Panglima TNI
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan sejumlah perintah strategis kepada berbagai satuan di lingkungan TNI.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
