Namun, ia menyayangkan belum adanya komunikasi resmi antara pihak eksekutif dengan legislatif pasca-penunjukan Plh Sekda. Padahal, posisi Sekda juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang membutuhkan koordinasi erat dengan DPRD.
"Belum ya (komunikasi dengan dewan), saranya untuk segera komunikasi supaya efentifitas dari pada ketua tim anggran pemerintah daerah berjalan dengan baik," tegasnya.
Sorotan terhadap Kinerja di Inspektorat
Bang Maman juga menyoroti rekam jejak Plh Sekda saat menjabat di Inspektorat. Menurutnya, pelaksanaan audit dan pengawasan dinilai belum maksimal, khususnya dalam evaluasi pekerjaan lapangan.
"Kebijakan inspektort dia gak paham, Disuruh audit pekerjaan hanya terlambat admistrasi evaluasi skpd bukan pihak ketiga, bukan persoalan pekerjaan," ungkapnya.
Ia pun meragukan efektivitas kepemimpinan Plh Sekda dalam membenahi manajemen ASN di lingkup Pemprov NTB.
"Gak mungkin maksimal, tapi hak gubernur. Orang belum punya pengalaman mau memimpin ASN, tetapi hak progratif gubernur," terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menyebut bahwa penunjukan Budi Herman telah dilakukan pada akhir Februari 2026 lalu dan yang bersangkutan sudah mulai aktif menjalankan tugasnya.
“Benar sudah dilakukan pergantian, dan diangkat Pak Budi Herman yang saat ini Inspektur Inspektorat Provinsi NTB sebagai pengganti,” terang Yiyit sapaan akrabnya pada Kamis, (5/3/2026).
Ditambahkannya, Budi Herman telah sekitar lima hari menjalankan tugas sebagai Plh Sekda sejak penunjukan tersebut dilakukan. Sementara Lalu Moh. Faozal kata Yiyit, kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setda NTB.
“Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” terangnya.
Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan sinkronisasi program pembangunan daerah, termasuk persiapan Musrenbang RKPD dan penyusunan LKPJ gubernur.
Perubahan SOTK di sejumlah daerah sering memunculkan persoalan adaptasi struktur, tumpang tindih kewenangan, hingga evaluasi kinerja OPD.
Komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas anggaran daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
