Penunjukan Plh Sekda NTB Baru Budi Harman Tuai Catatan Kritis dari DPRD

Purnawarman
Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah (kanan) soroti penunjukan Plh Sekda NTB Budi Herman (kiri).Foto: istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, memberikan tanggapan atas penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang baru Budi Herman menggantikan Moh Faozal yang menjabat sebelumnnya. Ia menilai figur yang ditunjuk, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat NTB, masih diragukan dalam menjalankan tugas strategis di tengah persoalan birokrasi yang belum sepenuhnya tuntas.

Menurut politisi PAN yang akrab disapa Bang Maman itu, tantangan ke depan tidak ringan. Pemerintah Provinsi NTB saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan birokrasi, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

"Penataan birokrasi segara diselesaikan supaya semua berjalan dengan baik ini bulan tiga loh, musrembang rkpd sebentar lagi, laporan keterangan pertanggungjawab 2025 oleh gubernur. Karena masih banyak bermasalah SOTK," tegasnya, Kamis (4/3/2024).

Hak Prerogatif Gubernur NTB

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Muhammad Aminurlah menegaskan bahwa penunjukan Plh Sekda merupakan hak prerogatif Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal. Ia tidak mempermasalahkan keputusan tersebut selama sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu meningkatkan efektivitas kinerja ASN.

"Sepanjang orang bisa aturan bisa gak jadi masalah yang penting efektifitas ASN lebih baik lagi," ungkapnya.

Namun, ia menyayangkan belum adanya komunikasi resmi antara pihak eksekutif dengan legislatif pasca-penunjukan Plh Sekda. Padahal, posisi Sekda juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang membutuhkan koordinasi erat dengan DPRD.

"Belum ya (komunikasi dengan dewan), saranya untuk segera komunikasi supaya efentifitas dari pada ketua tim anggran pemerintah daerah berjalan dengan baik," tegasnya.

Sorotan terhadap Kinerja di Inspektorat

Bang Maman juga menyoroti rekam jejak Plh Sekda saat menjabat di Inspektorat. Menurutnya, pelaksanaan audit dan pengawasan dinilai belum maksimal, khususnya dalam evaluasi pekerjaan lapangan.

"Kebijakan inspektort dia gak paham, Disuruh audit pekerjaan hanya terlambat admistrasi evaluasi skpd bukan pihak ketiga, bukan persoalan pekerjaan," ungkapnya.

Ia pun meragukan efektivitas kepemimpinan Plh Sekda dalam membenahi manajemen ASN di lingkup Pemprov NTB.

"Gak mungkin maksimal, tapi hak gubernur. Orang belum punya pengalaman mau memimpin ASN, tetapi hak progratif gubernur," terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menyebut bahwa penunjukan Budi Herman telah dilakukan pada akhir Februari 2026 lalu dan yang bersangkutan sudah mulai aktif menjalankan tugasnya.

“Benar sudah dilakukan pergantian, dan diangkat Pak Budi Herman yang saat ini Inspektur Inspektorat Provinsi NTB sebagai pengganti,” terang Yiyit sapaan akrabnya pada Kamis, (5/3/2026).

Ditambahkannya, Budi Herman telah sekitar lima hari menjalankan tugas sebagai Plh Sekda sejak penunjukan tersebut dilakukan. Sementara Lalu Moh. Faozal kata Yiyit, kembali ke jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setda NTB.

“Mulai aktif per akhir Februari kemarin,” terangnya.

Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan sinkronisasi program pembangunan daerah, termasuk persiapan Musrenbang RKPD dan penyusunan LKPJ gubernur.

Perubahan SOTK di sejumlah daerah sering memunculkan persoalan adaptasi struktur, tumpang tindih kewenangan, hingga evaluasi kinerja OPD.

Komunikasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan efektivitas anggaran daerah.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network