LOMBOK, iNewsLombok.id – DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Februari 2026 mendatang. Agenda utama forum tertinggi di tingkat provinsi ini adalah memilih Ketua DPD Demokrat NTB periode berikutnya.
Musda Demokrat NTB menjadi momentum penting untuk konsolidasi internal setelah partai berlambang bintang mercy itu diterpa persoalan hukum yang menjerat mantan ketua sebelumnya. Sejumlah nama mulai disebut-sebut sebagai calon kuat, baik dari internal kader maupun figur eksternal yang mendapat restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sumber internal Demokrat NTB menyebut, dua nama yang berpeluang besar adalah Wali Kota Bima A Rahman H Rahim serta Nurhidayah, istri dari mantan Ketua DPD Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU). Selain itu, peluang juga terbuka bagi figur non-kader jika memperoleh persetujuan DPP.
"20 persen sekarang ada hak suara DPP, kalau Musda dulu bisa peluang dari non kader sekarang gak bisa. Yang diutamakan kader tapi di luar itu bisa bila direstui DPP," ungkap sumber tersebut, Kamis (22/1/2026).
Musda Tetap Digelar Meski Kasus IJU Belum Inkracht
Kepastian pelaksanaan Musda disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat NTB, Letkol Inf (Purn) Si Made Rai Edi Astawa, Minggu malam (18/1/2026).
"Seluruh Indonesia akan melaksanakan musda yang akan digelar pada Februari. Termasuk daerah NTB. Untuk peraturan organisasi sebagai penjabaran dari AD/ART sudah kami buat," kata Made Rai.
Ia menegaskan bahwa Musda tidak akan menunggu putusan inkracht terkait perkara hukum yang menjerat mantan Ketua DPD Demokrat NTB, Indra Jaya Usman.
"Jadi kami tidak menunggu putusan inkracht terkait kasus ketua yang sebelumnya. Karena ini memang sudah waktunya Musda," ujarnya.
Syarat Calon Ketua: Minimal 20 Persen Dukungan
Menurut Made Rai, setiap kader Demokrat memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD, selama memenuhi syarat yang telah diatur dalam AD/ART partai. Salah satu ketentuan utama adalah mendapatkan minimal 20 persen dukungan dari total pemilik suara.
"Syaratnya wajib mendapat dukungan minimal 20 persen dari total pemilik suara. Kalau sudah memenuhi syarat itu, statusnya baru bakal calon," jelasnya.
Di Demokrat NTB, pemilik suara berasal dari DPC se-NTB, organisasi sayap, serta unsur DPP yang kini juga memiliki hak suara dalam Musda.
Dorong Aklamasi demi Soliditas
Meski mekanisme pemilihan bersifat demokratis dan terbuka, Made Rai berharap Musda bisa berjalan dengan mekanisme aklamasi guna menjaga soliditas partai.
"Sejumlah daerah melakukan musda dengan aklamasi. Saya berharap para pemilik suara di NTB bisa menurunkan ego, tidak perlu ada persaingan. Kondisi Demokrat saat ini terdengar paling sedikit, paling junior. Kalau tidak solid dalam konsolidasi, itu kerugian besar," katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua Umum setelah seluruh proses penjaringan dari bawah dijalankan.
"Memang Demokrat bukan partai yang tinggal tunjuk. Di Demokrat, suara dari bawah tetap dihormati. Tapi kalau calon lebih dari satu, keputusan akhir tetap ada di Ketua Umum setelah proses bottom up ini," pungkas mantan Komandan Yonif 743/PSY Kota Kupang tersebut.
Harapan Kebangkitan Demokrat NTB
Di bawah kepemimpinan baru nantinya, Made Rai berharap Demokrat NTB mampu kembali bangkit dan meraih kejayaan seperti pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menilai Musda menjadi titik awal untuk memperkuat struktur, memperluas basis pemilih, serta meningkatkan elektabilitas Demokrat di NTB menjelang agenda politik nasional 2029.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, Demokrat NTB mengalami penurunan kursi di DPRD provinsi. Musda ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus restrukturisasi internal agar partai kembali kompetitif di tingkat lokal maupun nasional.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
