BIMA, iNewsLombok.id – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, berkomitmen menyelesaikan persoalan akses truk pengangkut jagung di Pelabuhan Bima. Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan Himpunan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Jagung Terpadu Kota Bima di Pendopo Kediaman Walikota, Sabtu (5/3/2025).
Pertemuan ini dihadiri Asisten I Sekda Kota Bima, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan petani.
Aspirasi Petani: Truk Dihambat, Biaya Tidak Jelas
Ketua GAPOKTAN Jagung Kota Bima, Syahbudin, mengeluhkan praktik diskriminasi terhadap truk pengangkut jagung lokal oleh Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan).
Menurutnya, truk dari petani Bima kerap dipersulit masuk pelabuhan kecuali membayar “tiket” sebesar Rp30.000 per kendaraan—aturan yang dinilai tidak resmi.
“Truk dari Kabupaten Dompu justru diutamakan, sementara milik kami terhambat. Ini merugikan petani dan menghambat distribusi hasil panen,” ujar Syahbudin.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait