LOMBOK, iNewsLombok.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menepis keras kabar yang menyebut PON XXII Tahun 2028 terancam dipindahkan ke Jakarta. Isu tersebut mencuat setelah salah satu media memuat berita berjudul “PON 2028 di NTB Terancam Pindah? Sejumlah Cabor Dikabarkan di Jakarta” tertanggal 21 Januari 2026.
Pemprov NTB menilai narasi tersebut tidak bersumber dari keputusan resmi dan lebih merupakan asumsi penulis. Hingga saat ini, NTB bersama Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap sah sebagai tuan rumah PON 2028, sebagaimana telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, atau yang akrab disapa Aka.
“Isu pindah tuan rumah itu tidak tepat. Yang terjadi adalah penyesuaian format pelaksanaan PON berdasarkan kesepakatan Kemenpora dan KONI, bukan pemindahan tuan rumah,” tegas Aka.
Penyesuaian Format, Bukan Pemindahan Lokasi
Aka menjelaskan bahwa perubahan yang dimaksud adalah penataan ulang cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan. Fokus PON 2028 diarahkan pada cabor yang berada dalam rumpun Olimpiade.
Langkah ini ditempuh agar penyelenggaraan lebih efisien, realistis dari sisi anggaran, serta terukur secara teknis. Namun, kebijakan tersebut sama sekali tidak mengubah status NTB dan NTT sebagai tuan rumah utama.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
