KPK: Uang Ketuk Palu Masih Jadi Ancaman dalam Penyusunan APBD di Daerah

iNewsSumba/Purnawarman
Kantor KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NTT, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada para pejabat di Kabupaten Sumba Timur dalam kegiatan koordinasi pengawasan pada Kamis, 20 November 2025. Peringatan ini bukan hanya terkait pengelolaan aset yang belum tertata atau pajak yang masih menunggak, tetapi juga menyasar persoalan laten dalam birokrasi daerah: pokok-pokok pikiran (pokir) titipan dan praktik uang ketuk palu dalam penyusunan APBD.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan pola penganggaran yang diduga sarat intervensi di berbagai pemerintah daerah, termasuk Sumba Timur.

Ia menekankan bahwa praktik seperti itu harus segera dihentikan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta bebas konflik kepentingan.

“Kami ingatkan legislatif dan eksekutif agar merencanakan anggaran tanpa titipan dan tanpa transaksi. Itu pintu awal korupsi. Pengawasan harus melekat sejak perencanaan, bukan setelah masalah meledak,” ujar Dian.

Selain isu penganggaran, KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih lemah. Hingga tahun berjalan, terdapat 19 kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan dua bidang tanah dengan status yang belum jelas. Masalah ini memperlihatkan lemahnya sistem pengendalian internal dalam menjaga aset milik publik.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network