Polres Lombok Timur memastikan korban penganiayaan mendapatkan perlindungan dan pendampingan penuh, termasuk pendampingan psikologis dan perawatan medis. Kondisi korban dilaporkan mulai membaik, meski masih mengalami trauma akibat insiden tersebut.
"Kami pastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan penuh. Kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
