Viral 40 Detik! Taman Pancor Geger: Juru Parkir Liar Arogan Minta Rp30 Ribu Dicokok Polisi

Kurnia Illahi

Menanggapi video yang meresahkan masyarakat tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Selong segera bergerak. Berdasarkan analisis rekaman video dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AR di wilayah Selong.

"Kami bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim.

Saat ini, AR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Timur. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm yang dirusak serta rekaman video kejadian.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network