PPATK Bongkar 51.611 ASN Pusat hingga Daerah Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp976 T

iNews.id/Purnawarman
PPATK ungkap 51.611 ASN terlibat judi online. Perputaran dana judol capai Rp976,8 triliun sejak 2017. Pemerintah siapkan penegakan disiplin lewat Operasi Lebah Madu. Ilustrasi

JAKARTA, iNewsLombok.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap fakta mencengangkan soal maraknya praktik judi online di Tanah Air. Tak hanya masyarakat umum, ribuan aparatur negara juga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyebut terdapat puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bermain judi online dalam dua tahun terakhir.

“Ironisnya, sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Danang saat memberi keterangan di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).

Danang menambahkan, jumlah pelaku judi online nasional meningkat signifikan. Dari 3,79 juta pemain pada 2023, melonjak menjadi 9,78 juta pemain pada 2024. Menurutnya, situasi ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan moral bangsa.

Lebih lanjut, PPATK mencatat transaksi fantastis dari aktivitas judol dalam rentang delapan tahun terakhir.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network