Menkeu Purbaya Kritik Cukai Rokok 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu?

iNews.id/Purnawarman
Menkeu Purbaya kritik cukai rokok 57% yang dinilai membunuh industri, serap 5 juta pekerja, tanpa mitigasi, dan dorong pengawasan rokok ilegal. Screnshoot

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keheranannya terhadap kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang saat ini rata-rata mencapai 57 persen. Menurutnya, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi mematikan industri rokok di Indonesia.

"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Tinggi amat, Firaun lu?" kata Purbaya sambil berkelakar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menilai, penurunan tarif cukai justru bisa meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini, katanya, tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga terkait keberlangsungan industri rokok dan lapangan kerja yang ditopangnya.

Kritik terhadap Kebijakan yang Dinilai “Membunuh Industri”

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan dirinya tidak sepakat dengan kebijakan yang dinilai merugikan industri tanpa adanya program mitigasi bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

"Makanya banyak yang dikecilkan kemarin kan di sana. Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, lho kok enak? kenapa buat kebijakan seperti itu," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network