JAKARTA, iNewsLombok.id – Pemerintah resmi mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dengan total 25 hari. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Jumat (19/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional dan 8 hari sebagai cuti bersama.
“Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari,” kata Pratikno di kantornya.
“Sedangkan yang cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari,” tambahnya.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri, yaitu:
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar,
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui Wakil Menteri Afriansyah Noor,
Menteri PANRB Rini Widyantini.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
1 Januari – Tahun Baru Masehi
16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret – Hari Suci Nyepi
21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April – Wafat Yesus Kristus
5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei – Hari Buruh Internasional
14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni – Hari Lahir Pancasila
16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
16 Februari – Tahun Baru Imlek
18 Maret – Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Jumlah libur tahun 2026 ini lebih banyak dibanding 2025 yang berjumlah 24 hari, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk mudik, berlibur, maupun berkegiatan keluarga.
Beberapa sektor seperti pariwisata, transportasi, hingga UMKM diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas karena dampak positif dari cuti bersama.
Pemerintah berharap penetapan jadwal ini membantu dunia usaha dan masyarakat dalam merencanakan agenda ekonomi, pendidikan, maupun kegiatan sosial sejak dini.
KNKT dan pihak terkait juga memperingatkan soal kesiapan transportasi darat, laut, dan udara menjelang puncak arus mudik di Idul Fitri dan Natal.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait