Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Purnawarman
Menko PMK Pratikno (kiri). ist

JAKARTA, iNewsLombok.id – Pemerintah resmi mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dengan total 25 hari. Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Jumat (19/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional dan 8 hari sebagai cuti bersama.

“Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari,” kata Pratikno di kantornya.

“Sedangkan yang cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari,” tambahnya.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri, yaitu:

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar,

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melalui Wakil Menteri Afriansyah Noor,

Menteri PANRB Rini Widyantini.

 

Daftar Hari Libur Nasional 2026

1 Januari – Tahun Baru Masehi

16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret – Hari Suci Nyepi

21–22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April – Wafat Yesus Kristus

5 April – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei – Hari Buruh Internasional

14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni – Hari Lahir Pancasila

16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

 

Daftar Cuti Bersama 2026

16 Februari – Tahun Baru Imlek

18 Maret – Hari Suci Nyepi

20, 23, 24 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah

15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah

24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus

Jumlah libur tahun 2026 ini lebih banyak dibanding 2025 yang berjumlah 24 hari, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk mudik, berlibur, maupun berkegiatan keluarga.

Beberapa sektor seperti pariwisata, transportasi, hingga UMKM diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas karena dampak positif dari cuti bersama.

Pemerintah berharap penetapan jadwal ini membantu dunia usaha dan masyarakat dalam merencanakan agenda ekonomi, pendidikan, maupun kegiatan sosial sejak dini.

KNKT dan pihak terkait juga memperingatkan soal kesiapan transportasi darat, laut, dan udara menjelang puncak arus mudik di Idul Fitri dan Natal.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network