LOMBOK, iNewsLombok.id – Rektor Universitas Gunung Rinjani (UGR), Dr. Basri Mulyani, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemberian konsesi tambang melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan merusak lingkungan hidup.
"Batalkan buat koperasi jika paska tambang tugas pemerintah. Jadi jangan benturkan rakyat vs rakyat soal tambang (IPR) yang tidak akan pernah ramah dengan ekologis buat generasi masa depan. Tambang rakyat selama dia merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat, UGR akan tolak," tegas Basri, Jumat (5/9/2025).
Risiko Ekologis dan Hilangnya Spirit Pendidikan
Basri menilai industri ekstraktif seperti pertambangan tidak pernah memiliki rekam jejak positif dalam melindungi manusia maupun lingkungan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait