JAKARTA, iNewsLombok.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menangguhkan atau melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Kebijakan ini disampaikan langsung Prabowo setelah menerima laporan dari pimpinan DPR, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, DPR juga memutuskan untuk mencabut tunjangan tambahan bagi anggota dewan, yang sebelumnya menuai kritik keras dari publik karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Prabowo Janji Dengarkan Aspirasi Rakyat
Prabowo menegaskan pemerintah bersama DPR akan lebih terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia meminta agar pimpinan DPR segera menggelar dialog dengan berbagai pihak.
"Saya juga akan meminta pimpinan DPR langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa dan tokoh-tokoh dari kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi agar diterima dan berdialog langsung," ucap Prabowo.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar DPR benar-benar bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat dan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Kritik Publik terhadap DPR
Kunjungan kerja luar negeri anggota DPR kerap menuai sorotan karena dianggap menghamburkan anggaran negara tanpa memberikan manfaat signifikan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait