Bullying Masih Marak, Psikolog Fitriani Hidayah Ungkap Strategi Pencegahan Efektif

Purnawarman
Psikolog Fitriani Hidayah tekankan pencegahan bullying di sekolah & pesantren lewat lingkungan positif, aturan tegas, edukasi dini, dan peran orang tua. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Fenomena bullying di sekolah maupun pondok pesantren (ponpes) masih menjadi perhatian serius di dunia pendidikan Indonesia khususnya yang belum lama ini di Lombok tengah hingga menelan korban jiwa siswa SMP. Menurut Psikolog Fitriani Hidayah, M.Psi, pencegahan perilaku ini harus dimulai dari menciptakan lingkungan yang positif, aman, dan saling menghargai.

"Membangun lingkungan sekolah yang positif seperti menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan inklusif, di mana setiap siswa merasa dihargai dan didukung serta penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas," ungkap Fitriani.

Aturan dan Sanksi yang Tegas

Fitriani menekankan pentingnya penerapan aturan yang jelas beserta sanksi bagi pelaku bullying.

"Buat aturan yang jelas tentang bullying dan sanksi yang berlaku bagi pelaku. Pastikan aturan ini dipahami dan ditegakkan dengan konsisten," terangnya.

Ia menambahkan, edukasi sejak dini sangat penting agar pencegahan bisa dilakukan sebelum kasus terjadi. Sosialisasi dapat berupa seminar, diskusi, maupun kampanye anti-bullying.

"Berikan pemahaman yang jelas tentang apa itu bullying, jenis-jenisnya, dampaknya, dan cara mencegahnya," jelasnya.

Peran Orang Tua Sama Pentingnya

Menurut Fitriani, orang tua tidak bisa hanya menyerahkan pembentukan karakter anak kepada sekolah atau pesantren.

"Padahal mereka sebagai orang tua juga harus ikut serta dalam pembentukan karakter anak agar tidak menjadi pembully, dan mengawasi gerak-gerik anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku pembullyan," katanya.

Langkah-Langkah Pencegahan Bullying

Psikolog ini juga memaparkan langkah strategis yang bisa dilakukan sekolah dan ponpes, antara lain:

Meningkatkan keterampilan sosial siswa: Mengajarkan komunikasi efektif, resolusi konflik, dan asertivitas.

Memberikan dukungan pada korban: Bantuan psikologis dan sosial agar korban pulih kepercayaan dirinya.

Mengajarkan cara melawan bullying: Siswa perlu dibekali keterampilan untuk menolak dan melaporkan tindakan bullying.

Memberi teladan yang baik: Guru, orang tua, dan tokoh masyarakat harus menjadi contoh perilaku santun.

Peran Strategis Pondok Pesantren

Fitriani menegaskan, ponpes memiliki peran besar dalam mengatasi bullying melalui:

Kebijakan anti-bullying yang jelas: Disertai sistem pengaduan yang aman.

Pengawasan ketat: Guru dan pengurus memantau kegiatan santri baik di kelas maupun luar kelas.

Pendidikan dan sosialisasi: Memasukkan materi anti-bullying dalam kurikulum formal dan non-formal.

Membentuk lingkungan inklusif: Larangan diskriminasi dan pengucilan terhadap santri.

Kolaborasi lintas pihak: Melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pencegahan kasus.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024 mencatat, sekitar 30% kasus kekerasan di sekolah berkaitan dengan bullying, dan sebagian besar terjadi pada jenjang SMP. Kasus di lingkungan pesantren juga meningkat, namun sering kali tidak dilaporkan karena dianggap “candaan” oleh sebagian masyarakat.

Fitriani mengingatkan bahwa pola pikir ini harus diubah agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku mendapat pembinaan yang tepat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network