Ia mengkhawatirkan penyelidikan yang didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025 akan berjalan lamban jika tidak mendapat pengawasan ketat dari pusat.
Selain ke Kejagung, HK juga mengadu ke Komisi Kejaksaan RI. Ia meminta lembaga tersebut melakukan pengawasan langsung di NTB untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar.
Kejaksaan dan Rekam Jejak Penanganan Kasus Besar
HK mengapresiasi sederet prestasi Kejaksaan RI dalam mengungkap kasus-kasus besar seperti korupsi Jiwasraya-Asabri, kasus Duta Palma Grup, korupsi timah, hingga ekspor CPO minyak goreng yang berdampak luas bagi masyarakat.
Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia 2024, Kejaksaan RI meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi, yakni 74,7%.
Jaksa Agung Burhanuddin, lanjut HK, pernah mengingatkan seluruh jaksa agar menjalankan tugas berlandaskan Trapsila Adhyaksa—falsafah yang mengajarkan etika, tata krama, dan integritas dalam bertindak.
"Artinya, jika ternyata ada perbuatan bagi-bagi uang sekaligus ada penerimanya, maka tinggal mendalami siapa pemberinya, apakah tunggal atau lebih dari satu orang, siapa dalang intelektualnya, dan siapa yang mengatur skenarionya," tegas HK.
Permintaan Penyelesaian Cepat
HK berharap Kejati NTB segera menuntaskan penyelidikan dalam waktu singkat demi menjaga kepercayaan publik.
Dugaan “uang siluman” ini disebut-sebut terkait pengelolaan anggaran daerah yang tidak transparan.
Dalam surat tanda terima prihal permohonan pengawasan terkait pengamanan kasus "dana siluman" oleh Kejati NTB. Ditujukan kepala Jaksa Agung RI tanggal (12/08/2025). Bukti tanda terima laporan pengaduan diterima Herman.
Praktik seperti ini sering kali sulit dibuktikan jika tidak ada saksi atau bukti dokumen yang kuat.
Kasus serupa pernah terjadi di beberapa DPRD provinsi lain, dan sebagian berujung pada penetapan tersangka setelah mendapat atensi Kejagung.
Pengawasan publik dan media dinilai penting agar proses hukum tidak mandek di tingkat daerah.
Pakar hukum menilai percepatan penyidikan dapat mencegah hilangnya barang bukti atau “pending” perkara.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait