JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memberikan nilai 90 persen kepada Pemprov DKI Jakarta atas program pencegahan korupsi. Angka tersbut diklaim Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengalami kenaikan yang signifikan.
"Alhamdulillah, program pencegahan korupsi terintegrasi di DKI Jakarta tahun 2021 mendapat skor 90,01 persen dari KPK," ujar Anies Baswedan melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan dikutip Jumat (1/4/2022).
Sebelumnya, menurut Anies angka program pencegahan korupsi DKI Jakarta hanya 76 persen.
"Skor ini naik signifikan dari skor tahun 2020 yaitu sebesar 76 persen," ucap Anies Baswedan.
Mantan Mendikbud tersebut menjelaskan seluruh aparat Pemprov DKI Jakarta saat ini berada dalam kategori hijau untuk program intervensi pencegahan korupsi.
"Pemprov DKI Jakarta kini berada dalam zona hijau atau Zona Tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi," ujar Anies Baswedan.
Dia menjelaskan naiknya skor pencegahan korupsi tersebut tidak serta merta terjadi. Anies menjelaskan hal tersebut terjadi, salah satunya karena ada kerja sama dengan Kejati DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Mulai dari pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD serta. pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud. Lalu membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga dan keempat pendampingan serta monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi hingga distribusi oksigen.
"Dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD," ujar Anies.
Sumber: inews.id
Editor : Dewi Ayu Tri Anjani
Artikel Terkait