BIMA, iNewsLombok.id - Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera One Piece, khususnya dalam momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2025.
Fenomena pengibaran bendera bertema bajak laut dari anime Jepang populer One Piece sempat viral di wilayah Bima, dan dianggap sebagai bentuk ekspresi kreatif masyarakat, terutama anak muda.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menegaskan bahwa pemerintah memahami pengibaran bendera tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesakralan momen nasional.
"Meskipun pengibaran Bendera One Piece merupakan bagian dari kebebasan berekspresi," jelas Suryadin kepada awak media, Kamis (7/8/2025).
Namun demikian, Pemkab Bima tetap menegaskan bahwa bendera yang dikibarkan pada perayaan HUT RI sebaiknya tetap mengacu pada simbol negara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait