“Saya titip juga, terutama untuk yang bapak-bapak. Ketika menerima bantuan, jangan langsung ke warung beli rokok. Lebih baik uangnya untuk beli sembako, untuk anak-anaknya,” ujar Wapres.
Ia juga menyambungkan penyaluran bantuan ini dengan momentum tahun ajaran baru yang tengah berlangsung.
“Ini kan tahun ajaran baru kan? Untuk beli buku, untuk beli tas. Jadi untuk kegiatan-kegiatan yang produktif,” tegas Gibran.
Peringatan Tegas Soal Judi Online
Wapres Gibran memberikan peringatan keras kepada penerima BSU agar tidak menggunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal, seperti judi online yang kini marak terjadi di kalangan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut.
“Jika ketahuan untuk judi online, mohon maaf bapak ibu, itu nanti bantuannya akan dicabut. Pasti ketahuan. Ini saya yakin disini tidak ada yang judol,” kata Gibran disambut tawa peserta.
Peringatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana bantuan negara, sekaligus menekan angka penyalahgunaan yang dapat berdampak pada stabilitas sosial ekonomi penerima bantuan.
Gubernur NTB Dukung Langkah Wapres
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, mendampingi langsung agenda penyaluran ini dan menyatakan dukungannya terhadap arahan dan pesan Wapres.
Ia menilai bahwa bantuan tersebut bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang perubahan perilaku sosial penerima manfaat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan membangun masa depan anak-anak NTB.
Gubernur Iqbal juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menyiapkan langkah pemantauan bersama Kantor Pos, Dinas Tenaga Kerja, dan aparat desa agar penyaluran BSU berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Program BSU 2025 menyasar pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan belum menerima bantuan serupa dari program lain seperti PKH atau BLT.
Setiap penerima mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta, yang diberikan satu kali dan langsung disalurkan melalui Kantor Pos atau rekening penerima.
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menyebutkan bahwa tahun ini pemerintah menargetkan sekitar 4,5 juta pekerja menerima BSU.
Ia juga mengingatkan bahwa selain membantu secara ekonomi, program ini juga menjadi bagian dari program reformasi perlindungan sosial berbasis digital, di mana data penerima akan dimutakhirkan secara berkala melalui integrasi sistem BPJS, Dukcapil, dan Kemenaker.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait