JAKARTA, iNewsLombok.id - Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan bersejarah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan bahwa negaranya secara resmi akan mengakui kedaulatan Negara Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerukan agar lebih banyak negara mengikuti langkah progresif tersebut demi mendorong perdamaian di Timur Tengah.
“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan resmi melalui akun X pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Keputusan Macron dipandang sebagai dorongan nyata terhadap solusi dua negara yang telah lama diperjuangkan oleh komunitas internasional. Dalam kerangka solusi ini, batas wilayah Palestina mengacu pada garis demarkasi 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
“Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina agar segera mengikuti langkah Prancis,” lanjut pernyataan Kemlu.
Langkah ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi oleh Macron dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September 2025 di New York, sebuah forum diplomatik global yang dinilai strategis dalam menggalang dukungan luas terhadap pengakuan Palestina.
Reaksi Dunia Internasional dan Kontroversi Israel
Langkah Prancis ini disambut hangat oleh berbagai pihak, khususnya dari kalangan otoritas Palestina. Namun, berbeda halnya dengan reaksi dari Tel Aviv. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk “imbalan atas teror”, mengacu pada serangan Hamas ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023.
Di sisi lain, Macron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen historis Prancis dalam mendorong perdamaian yang adil dan abadi di kawasan Timur Tengah.
“Sesuai dengan komitmen historis Prancis untuk perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron dalam unggahan di X pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ia juga menyerukan perlunya gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera, serta pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar bagi penduduk yang terdampak konflik.
“Kebutuhan mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil. Perdamaian itu mungkin. Kami membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran bagi rakyat Gaza,” tulis Macron, dikutip dari BBC, Jumat (25/7/2025).
Macron juga menambahkan bahwa proses rekonstruksi Gaza dan demiliterisasi Hamas adalah bagian penting dari skenario perdamaian berkelanjutan.
“Kami juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, serta mengamankan dan membangun kembali Gaza,” tambah Macron.
Dukungan Global Semakin Kuat
Langkah Prancis menambah daftar negara-negara di Eropa yang telah secara resmi mengakui Negara Palestina, menyusul langkah serupa yang dilakukan oleh Spanyol, Irlandia, dan Norwegia pada pertengahan tahun 2025.
Pengakuan dari negara-negara besar Uni Eropa dinilai memberikan tekanan politik kepada negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, yang hingga kini masih bersikap hati-hati.
Menurut catatan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sejak konflik kembali meletus di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 36.000 warga Palestina telah meninggal dunia, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Kondisi inilah yang mendorong semakin banyak negara untuk mempertimbangkan posisi politik mereka terkait pengakuan terhadap Palestina.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait