Gubernur juga menyebut akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, sambil menunggu proses hukum berjalan.
Menurutnya, setiap individu tetap memiliki hak untuk membela diri dan mendapatkan perlakuan hukum yang seimbang.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker ini sendiri merupakan bagian dari perkara lama yang kini kembali mencuat setelah adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Penahanan Sekretaris Dinas Pariwisata menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan masa kritis penanganan pandemi beberapa tahun lalu.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait